Polisi Periksa 13 Saksi Ungkap Kasus Pembunuhan PRT di Rumah Mewah
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 13 saksi guna mengungkap kasus pembunuhan Busani (48).
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 13 saksi guna mengungkap kasus pembunuhan Busani (48), pembantu rumah tangga (PRT) yang ditemukan tewas di rumah mewah Kupang Indah XVII No 25 Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, 13 saksi yang diperiksa terdiri dari majikan dan orang-orang dekat korban.
Mereka dimintai keterangan terkait keseharian Busani selama bekerja di rumah Elsye Agustiana (56). Polisi belum menemukan petunjuk apapun yang mengarah pada pelaku.
Saat ini, kata Shinto, pihaknya terus mendalami pemeriksaan luka yang ada di dalam tubuh korban.
Baca: Jenazah PRT Ditemukan di Rumah Majikannya, Tubuhnya Membusuk
Dari pemeriksaan 30 luka tusuk yang ada di tubuh korban, didapati setiap tusukan memiliki panjang yang hampir sama, yakni antara 3 hingga 5 sentimeter.
"Dari pola luka itu, kami menduga pelakunya memang sudah berniat menghabisi nyawa korban. Sebab pola luka seperti itu, biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki dendam dengan korban," tutur Shinto, Minggu (406/2017).
Sebelumnya, Ny Busani ditemukan tewas membusuk pada Kamis (1/6/2017). Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dan sejumlah luka di leher, dada dan kepala. (Fat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.