Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Orang Dikabarkan Dibawa oleh KPK Pasca Penyegelan DPRD

Tiga orang itu Mohandok, staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario kemudian Agung dan Agung, staf Ketua Komisi B, Basuki

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Orang Dikabarkan Dibawa oleh KPK Pasca Penyegelan DPRD
Surya/bob
Penyegelan kantor komisi B DPRD Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang pasca acara penyegelan di ruang ketua komisi B, Senin (5/6/2017).

Ketiga orang yang dibawa tersebut merupakan staf DPRD Jatim yakni dua orang merupakan staf ketua komisi B, atas nama Agung dan Santoso.

Sedangkan seorang lainnya adalah Mohandok yang merupakan staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario.

Baik Basuki maupun Tjujuk sama-sama dari partai Gerindra.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di DPRD Jatim, Senin (5/5/2017).

Kedua ruangan tersebut adalah ruangan ketua Komisi B, Mochamad Basuki dan ruangan staf komisi B DPRD Jatim. (bob)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas