Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Orang Dikabarkan Dibawa oleh KPK Pasca Penyegelan DPRD

Tiga orang itu Mohandok, staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario kemudian Agung dan Agung, staf Ketua Komisi B, Basuki

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Orang Dikabarkan Dibawa oleh KPK Pasca Penyegelan DPRD
Surya/bob
Penyegelan kantor komisi B DPRD Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang pasca acara penyegelan di ruang ketua komisi B, Senin (5/6/2017).

Ketiga orang yang dibawa tersebut merupakan staf DPRD Jatim yakni dua orang merupakan staf ketua komisi B, atas nama Agung dan Santoso.

Sedangkan seorang lainnya adalah Mohandok yang merupakan staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario.

Baik Basuki maupun Tjujuk sama-sama dari partai Gerindra.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di DPRD Jatim, Senin (5/5/2017).

Kedua ruangan tersebut adalah ruangan ketua Komisi B, Mochamad Basuki dan ruangan staf komisi B DPRD Jatim. (bob)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas