Dua Kali Geledah Rumah Ka'bil Mubarok, KPK Sita 2 Lemari Besi, Apa Isinya?
Selain menggeledah ruangannya di gedung DPRD Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah anggota DPRD Jatim, Ka'bil Mubarok
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Selain menggeledah ruangannya di gedung DPRD Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah anggota DPRD Jatim, Ka'bil Mubarok, Rabu (7/6/2017).
Bahkan, petugas KPK sampai menggeledah dua kali di rumah anggota Komisi E yang berada di Perumahan Pondok Jati Blok CS 14 Sidoarjo ini.
Saat awak media mendatangi rumah Ka'bil, tak ada aktivitas penggeledahan. Namun, dari keterangan satpam setempat, Choirul, penggeledahan dilakukan pada pukul 08.30 WIB.
"Tadi pagi digeledah. Ada enam petugas KPK yangdidampingi anggota Brimob," kata Choirul.
Choirul menuturkan tidak melihat pemilik rumah saat penggeledahan berlangsung. Petugas KPK diterima oleh ipar Ka'bil.
Namun, ia mengaku melihat dua brankas yang diambil dari rumah mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim tersebut.
"Senin (5/6/2017) dini hari juga digeledah, namun saya tidak melihat," ucap Choirul yang lanjut mengatakan keluarga Ka'bil baru satu tahun tinggal di perumahan tersebut.
Isteri Ka'bil menyatakan merasa tidak nyaman saat awak media menyambangi rumah tersebut.
Perempuan berjilbab yang enggan menyebut namanya ini menampik informasi soal penggeledahan rumahnya.
"Seharian saya di rumah dan tidak ada penggeledahan apapun," ujarnya dengan nada tinggi.