Jualan Nasi Siang Hari, Pemilik Toko Kelontong Ini Diancam Hukuman Cambuk Enam Kali
petugas melakukan tangkap tangan terhadap pembeli dan penjual nasi yang sedang bertransaksi di dalam kedai
Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBI/BUDI FATRIA
etugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menggerebek penjual nasi, di sebuah kedai di Jalan AMD Lamdom, Banda Aceh, Selasa (6/6). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti nasi bungkus, pembeli dan penjual.
Pada bagian lain Evendi mengatakan, MS sudah pernah ditangkap dan dibina oleh WH pada Ramadan tahun lalu dalam kasus yang sama.
Bahkan, pada Ramadhan tahun lalu, MS sempat dua kali ditangkap.
“MS sudah berulang kali ditangkap dan ini kali ketiga,” ujar Evendi.
Keuchik Lamdom, Fauzan mengatakan, pihak gampong sudah pernah menegur dan memperingatkan MS, setelah ia ditangkap pada Ramadan tahun lalu.
Saat ini ia bersama istrinya sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya.
“Makanya saat tadi ditangkap saya terkejut juga, sudah pernah berjanji kok berjualan lagi,” ujar Fauzan, seraya menyebutkan dirinya tidak bisa mengambil sikap, karena sanksi adat untuk MS harus dibahas dulu dengan tuha peut.(mun)
Berita Rekomendasi