Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kecepatan Maksimal Kendaraan di Tol Bawen-Salatiga 40 Kilometer per Jam

Pemudik via Tol Bawen-Tingkir, Kota Salatiga, batas maksimal memacu kendaraan hanya 40 kilometer per jam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kecepatan Maksimal Kendaraan di Tol Bawen-Salatiga 40 Kilometer per Jam
Tribun Jateng/Suharno
Gerbang Tol Salatiga. TRIBUN JATENG/SUHARNO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Nugroho mengatakan para pemudik yang melintasi jalan tol Bawen-Tingkir wajib mematuhi batas kecepatan.

"Batas kecepatan bagi pengendara yang melintasi jalan tol Bawen-Tingkir yakni 40 kilometer per jam dan diharapkan pengendara mematuhinya," papar Dwi, Rabu (7/6/2017).

Ia mengingatkan beberapa titik rawan seperti bukit Polosiri dan rest area di kilometer 49.

"Saat pantauan jalan tol saya lihat belum ada rambu atau petunjuk rest area. Mungkin pihak TMJ bisa memberikan rambu petunjuk tempat rest area sehingga para pengendara tidak berbelok mendadak," sambung dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas