Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Juga Geledah Ruangan Pribadi Ka'bil Mubarok

Ruangan pribadi mantan wakil ketua komisi B DPRD Jatim, Ka'bil Mubarok ternyata juga diperiksa oleh jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Sugiyarto
zoom-in KPK Juga Geledah Ruangan Pribadi Ka'bil Mubarok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) suap DPRD Jatim, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2017). KPK mengamankan barang bukti uang Rp 150 juta dan enam tersangka diantaranya Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki serta Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati terkait suap pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ruangan pribadi mantan wakil ketua komisi B DPRD Jatim, Ka'bil Mubarok ternyata juga diperiksa oleh jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi pada penggeledahan yang berlangsung Rabu (7/6/2017) siang.

Penggeledahan tersebut dilakukan bersama dengan 19 anggota komisi B yang lain.

Seorang sumber Surya yang mengtahui penggeledahan tersebut mengatakan, penggeledahan tersebut berlangsung sekitar 30 menit.

"Penggeledahan tersebut didampingi oleh salah satu staf sekretariat DPRD. Tapi, yang masuk (ruangan) sepertinya cuma anggota KPK," ucap sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Pasca penggeledahan tersebut, anggota KPK juga membawa beberapa berkas yang dari dalam ruang tersebut. "Tapi saya tak tahu detail barang apa saja yang dibawa," lanjutnya.

Meskipun digeledah, ruangan anggota fraksi PKB ini tidak disegel menggunakan KPK Line.

Perlakuan ini berbeda dengan ruangan ketua komisi B, M Basuki, yang sebelumnya disegel pada Senin (5/6/2017) lalu.

Berita Rekomendasi

Sekadar diketahui, Basuki saat ini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi berupa penerimaan suap dari SKPD Pemrov Jatim.

Tak hanya ruangan pribadi Ka'bil, berdasarkan informasi yang beredar; kediaman Khabil di Sidoarjo juga digeledah oleh KPK.

Penggeledahan tersebut dilakukan bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan di DPRD Jatim dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Nama Ka'bil memang mengemuka pada kasus korupsi berupa suap dari SKPD Jatim. Sebab, KPK pada konferensi pers lalu menyebut bahwa ada oknum politisi yang saat ini dipindah dari Komisi B ke komisi lain, ikut dalam perencanaan pembahasan sumbangan triwulan dari SKPD pemprov Jatim ke Komisi B DPRD Jatim tersebut.

Sekedar diketahui, selain Ka'bil yang kini berada di komisi E, ada beberapa nama lain dari fraksi lain yang juga berpindah komisi. DI antaranya adalah Atika Banowati (fraksi Golkar) pindah ke Komisi D, dan M Fawaid (fraksi Gerindra) yang berpindah ke komisi A.

Posisi Ka'bil saat ini digantikan oeh Anik Maschalachah dari fraksi PKB. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas