Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pita Kejut dari Tali Tambang di Perlintasan Kereta Api Tidak Berpalang

Pita kejut berupa tali tambang dipasang di jalur yang melintasi rel kereta api namun belum ada palang pintu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pita Kejut dari Tali Tambang di Perlintasan Kereta Api Tidak Berpalang
Istimewa
Anggota Sat Lantas Polres Batang memasang pita kejut dari tali tambang di perlintasan kereta api tak berpalang pintu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM.COM, BATANG - Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya di perlintasan kereta api, Sat Lantas Polres Batang memasang pita kejut.

Pita kejut berupa tali tambang dipasang di jalur yang melintasi rel kereta api namun belum ada palang pintu.

Kasat Lantas Polres Batang, AKP Adiel Aristo mengatakan, pihaknya mengupayakan tambang kejut di beberapa jalur agar meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api tak berpalang pengaman.

"Yang belum ada palang pintu pengaman kami pasang pita kejut. Pita ini terbuat dari tali tambang besar yang dipasang melintang jalan gunanya untuk mengurangi laju kendaraan saat akan melintas di perlintasan rel kereta api," kata Adiel, Rabu (7/6/2017).

Ada empat lokasi perlintasan kereta api tak berpalang yang dipasang pita kejut.

"Jalan Raya Desa Kedungsegog, Sengon, Kuripan dan Kebondalem. Untuk Kuripan, setelah dicoba memasang, paku tidak bisa menembus aspal," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Adiel mengatakan pita kejut ini merupakan penanda darurat agar pengendara tetap waspada saat akan melintasi perlintasan kereta api khususnya yang tidak berpalang pintu.

"Palang pintu tetap dibutuhkan. Pita kejut itu hanya penanda darurat saja. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk segera memasang palang pintu di perlintasan yang belum berpalang," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas