Buka di Siang Bolong, Warung Nasi di Banda Aceh Digerebek Polisi Syariah
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pembeli dan penjual serta nasi bungkus sebagai barang bukti.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menggerebek sebuah kedai di Jalan AMD Lamdom, Banda Aceh, Selasa (6/6/2017), karena menjual nasi saat waktu puasa.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pembeli dan penjual serta nasi bungkus sebagai barang bukti.
Penggerebekan dipimpin oleh Kasi Penertiban dan Penegakan Syariat Satpol PP WH Banda Aceh, Evendi A Latief.
Menurutnya, tahun lalu WH juga sudah melakukan penggerekan di kedai itu karena kasus yang sama. Namun, kali ini kembali terulang.(*)
Berita Rekomendasi