Gerindra Bantah Uang Suap untuk Moch Basuki Mengalir ke Partai
Uang setoran triwulan dari SKPD Pemprov Jatim ke Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki, disebut mengalir ke internal Gerindra.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rumor tersebut segera Gerindra bantah. Selama ini DPD Gerindra Jatim mewajibkan anggotanya untuk menyetorkan 30 persen dari total gaji yang diterima sebagai anggota DPRD atau Rp 6,5 juta tiap bulannya.
"Itu sudah menjadi komitmen anggota partai ketika mendaftar menjadi calon anggota dewan," kata Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad, kepada Surya, Kamis (8/6/2017).
Baca: Setelah Kader Ditangkap KPK, Muncul Spanduk Sudutkan Gerindra Jatim
Uang setoran kader Gerindra dari gajinya sebagai anggota DPRD Jatim akan masuk ke rekening partai dan dilaporkan kepada negara sebagai pemasukan biaya operasional partai.
"Uang yang masuk ke partai sudah ada laporannya," lanjut dia.
Di luar iuran wajib Gerindra memang menarik kembali iuran yang sifatnya insindental dengan besaran berbeda-beda. Tapi penarikan tersebut sangat jarang.
"Misalnya untuk pemenangan Pilkada DKI Jakarta lalu, kami ikut menyumbang ke Jakarta sebagai bentuk soliditas. Insidental tersebut jarang sekali. Paling setahun sekali," kata Sadad.
Ia membantah tudingan beberapa pihak yang menyebut uang suap kepada Basuki juga masuk ke Gerindra. Hal tersebut merupakan fitnah.
"Hitung-hitungan iuran wajib itu sudah jelas dan menjadi komitmen anggota partai. Oleh karena itu sudah tidak ada lagi anggota yang menganggapnya berat. Sehingga, kami tak pernah mendorong kader untuk nyari-nyari di luar yang telah menjadi kewenangannya," ujar Sadad.
"Kalau ada yang menyebut bahwa uang setoran tersebut masuk ke partai, bisa kami pastikan bahwa hal tersebut tak benar. Bahkan kami menyebutnya sebagai fitnah. Fitnah yang dimunculkan untuk memperkeruh suasana saja," ucap dia.