Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kembali Terlibat Kejahatan, ABG Ini Jalani Sidang Pengadilan

H diamankan berdua dengan rekannya D (18) di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Rabu (6/6/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- H (16) kembali diringkus polisi atas laporan pencurian yang dilakukannya.

Diusianya yang masih muda H ternyata pernah berusan dengan polisi dan ditahan.

Dengan kenyataan itu, H yang kembali diamankan polisi akan melanjutkan proses hukumnya sampai ke pengadilan atau tidak akan dilakukan lewat diversi.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Kamis (8/6/2017).

H diamankan berdua dengan rekannya D (18) di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Rabu (6/6/2017).

Dikatakan Bimo, sebelumnya H dan D mengambil laptop dan handphone di sebuah rumah di wilayah Garuda Sakti.

Rekomendasi Untuk Anda

Barang elektronik tersebut diambil pelaku diteras rumah saat korban seorang mahasiswa bernama Anisa Putri Rahima masuk kedalam rumah.

"Jadi saat korban ke masuk dan laptop berada diteras, pelaku langsung mengambilnya dan melarikannya," terang Bimo.

Dari laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku.

Dari pengungkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti satu unit laptop dan handphone. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas