Kembali Terlibat Kejahatan, ABG Ini Jalani Sidang Pengadilan
H diamankan berdua dengan rekannya D (18) di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Rabu (6/6/2017).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- H (16) kembali diringkus polisi atas laporan pencurian yang dilakukannya.
Diusianya yang masih muda H ternyata pernah berusan dengan polisi dan ditahan.
Dengan kenyataan itu, H yang kembali diamankan polisi akan melanjutkan proses hukumnya sampai ke pengadilan atau tidak akan dilakukan lewat diversi.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Kamis (8/6/2017).
H diamankan berdua dengan rekannya D (18) di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Rabu (6/6/2017).
Dikatakan Bimo, sebelumnya H dan D mengambil laptop dan handphone di sebuah rumah di wilayah Garuda Sakti.
Barang elektronik tersebut diambil pelaku diteras rumah saat korban seorang mahasiswa bernama Anisa Putri Rahima masuk kedalam rumah.
"Jadi saat korban ke masuk dan laptop berada diteras, pelaku langsung mengambilnya dan melarikannya," terang Bimo.
Dari laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku.
Dari pengungkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti satu unit laptop dan handphone.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.