Meski Fungsional, Jalur Tol Tak Boleh Dilewati Sepeda Motor
Proyek jalan tol Pemalang-Pekalongan-Batang terus dikebut agar pada H-7 Lebaran 2017 bisa dilalui pemudik dari Jakarta arah Jawa Tengah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Proyek jalan tol Pemalang-Pekalongan-Batang terus dikebut agar pada H-7 Lebaran 2017 bisa dilalui pemudik dari Jakarta arah Jawa Tengah.
Di pantura barat khususnya wilayah Pekalongan dan Batang, ada dua rute yang bisa dilewati pemudik yakni jalur pantura dan jalur tol fungsional.
Khusus jalur tol fungsional, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat saja yang boleh melintas, tidak untuk motor.
"Pemudik yang melintas ada beberapa kategori. Ada yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat (mobil), angkutan umum dan sepeda motor. Yang boleh melintas di jalur tol fungsional hanya roda empat," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, Kamis (8/6/2017).
Untuk pemudik yang menggunakan motor dan bus dilewatkan melalui jalur pantura.
"Meski hanya fungsional, tapi yang boleh melintas hanya kendaraan roda empat. Untuk bus juga tidak boleh karena cor jalurnya tipis," ia menegaskan.
Tak menutup kemungkinan akan buka tutup jalur tol fungsional apabila cuaca memburuk. Karena ada titik apabila hujan airnya tergenang karena sungai meluap.
"Kewenangan buka tutup jalur itu ada di tangan Ditlantas Polda Jateng. Kami hanya melaporkan kondisi di lapangan," sambung Wawan.
H-10 lebaran, warga sekitar jalur tol sudah tidak diperbolehkan masuk ke dalam jalur tol.
"Karena sudah persiapan dilewati pemudik. Besok kami mulai sosialisasi ke warga sekitar jalur tol, tanggal 15 Juni 2017 warga baik jalan kaki atau pakai motor sudah tidak boleh masuk ke dalam jalur tol," kata dia.