Pencuri Mobil Terlacak Berkat Aplikasi Go-Car, Begini Kisahnya
RT ditangkap setelah polisi melakukan pencarian melalui aplikasi Gocar dan saat ini polisi tengah mengembangkan kasusnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Usai menyetrum dan membawa lari mobil Avanza abu-abu bernomor polisi DB 1609 LG, Selasa (6/6) di Tikala Ares Kecamatan Wenang.
Tersangka yang berinisial RT (29) warga Kecamatan Wenang akhirnya dibekuk oleh Tim Manguni Polda Sulut dan Tim Macan Polresta Manado.
RT ditangkap setelah polisi melakukan pencarian melalui aplikasi Gocar.
"Kami melacak RT melalui aplikasi," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Edwin Humokor, Rabu (7/6) di Mako Polresta Manado.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan jangan sampai ada orang lain yang ikut terlibat.
"Dari pengakuannya motif awal karena butuh uang, tapi masih kami dalami," ucap Humokor.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan melalui sosial media karena di kecamatan Wenang telah terjadi perampokan mobil Go-Car dengan cara menyetrum sang pengendara.
Dari tangan RT polisi berhasil menyita satu buah alat setrum, satu buah Handpone dan beberapa kartu GSM.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan, tapi sementara masih kami dalami kasusnya," kata Humokor. (nie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.