Pencuri yang Masih ABG Ini Tak Bisa Nahan Nafsu Saat Lihat Korbannya Lagi Tidur
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial RL (19).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial RL (19). Tersangka tak lain adalah tetangga korban berinisial AR (16).
AR tercatat masih pelajar di salah satu sekolah kejuruan swasta di Bandar Lampung. AR mengakui telah memperkosa RL.
AR mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. "Saya khilaf waktu itu," kata dia di Polsek Tanjungkarang Barat, Senin (8/5/2017).
Menurut AR, awalnya hendak mencuri di dalam rumah korban. Begitu sampai di dalam kamar, AR melihat korban sedang tidur.
Pada saat itulah, nafsu birahi AR timbul. AR mendekati korban lalu membekap mulutnya agar tidak teriak.
"Ya saya ancam dia pakai pisau supaya mau dan tidak melawan," tutur AR.
Usai memperkosa, korban kabur ke luar kamar. Melihat korban melarikan diri, AR juga ikut kabur sampai celana dalam, pisau dan kalungnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya ketakutan karena lihat korban lari ke luar kamar. Saya langsung lari tanpa sempat pakai celana dalam," ujar AR.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, AR mencuri ponsel korban di dalam rumah korban di Segala Mider.
"Tidak hanya mencuri, tersangka juga memperkosa korban di dalam kamar korban di bawah ancaman pisau," ujar Harto, kemarin.
Harto mengutarakan, AR memperkosa korban karena tergoda melihat asisten rumah tangga tersebut. Awalnya AR hanya berniat mencuri di rumah itu.
AR masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB melalui jendela rumah. "Tersangka merusak jendela menggunakan pisau," ujar Harto.
Tersangka masuk ke dalam kamar korban. Pada saat itu korban sedang tidur. Agar tidak ketahuan, AR menutupi wajahnya menggunakan baju.
Korban terbangun karena mendengar suara gaduh. AR membekap mulut korban dan menodongkan senjata tajam ke leher korban.