Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri yang Masih ABG Ini Tak Bisa Nahan Nafsu Saat Lihat Korbannya Lagi Tidur

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial RL (19).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pencuri yang Masih ABG Ini Tak Bisa Nahan Nafsu Saat Lihat Korbannya Lagi Tidur
Net
Ilsutrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial RL (19). Tersangka tak lain adalah tetangga korban berinisial AR (16).

AR tercatat masih pelajar di salah satu sekolah kejuruan swasta di Bandar Lampung. AR mengakui telah memperkosa RL.

AR mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. "Saya khilaf waktu itu," kata dia di Polsek Tanjungkarang Barat, Senin (8/5/2017).

Menurut AR, awalnya hendak mencuri di dalam rumah korban. Begitu sampai di dalam kamar, AR melihat korban sedang tidur.

Pada saat itulah, nafsu birahi AR timbul. AR mendekati korban lalu membekap mulutnya agar tidak teriak.

"Ya saya ancam dia pakai pisau supaya mau dan tidak melawan," tutur AR.

Usai memperkosa, korban kabur ke luar kamar. Melihat korban melarikan diri, AR juga ikut kabur sampai celana dalam, pisau dan kalungnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Berita Rekomendasi

"Saya ketakutan karena lihat korban lari ke luar kamar. Saya langsung lari tanpa sempat pakai celana dalam," ujar AR.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, AR mencuri ponsel korban di dalam rumah korban di Segala Mider.

"Tidak hanya mencuri, tersangka juga memperkosa korban di dalam kamar korban di bawah ancaman pisau," ujar Harto, kemarin.

Harto mengutarakan, AR memperkosa korban karena tergoda melihat asisten rumah tangga tersebut. Awalnya AR hanya berniat mencuri di rumah itu.

AR masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB melalui jendela rumah. "Tersangka merusak jendela menggunakan pisau," ujar Harto.

Tersangka masuk ke dalam kamar korban. Pada saat itu korban sedang tidur. Agar tidak ketahuan, AR menutupi wajahnya menggunakan baju.

Korban terbangun karena mendengar suara gaduh. AR membekap mulut korban dan menodongkan senjata tajam ke leher korban.

"Tersangka menyuruh korban membuka pakaiannya sembari mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauan tersangka," terang Harto.

Korban yang ketakutan menuruti permintaan AR. Pelaku pun memperkosa korban. Setelah itu, AR meninggalkan korban sambil membawa satu unit telepon seluler milik korban.

Menurut Harto, AR juga terlibat pencurian di sekolahnya pada Desember 2016 lalu. AR mencuri satu unit kamera DSLR dan satu unit handycam milik sekolahnya.

"Dari pengakuan tersangka, ternyata pernah terlibat pencurian di sekolahnya sendiri tahun lalu. Tersangka mencuri barang-barang milik sekolah pada malam hari dan sempat terekam kamera CCTV," ujar Harto.

Ditangkap Saat Pulang Sekolah

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, petugas menangkap AR di jalan seusai pulang sekolah.

Menurut Harto, AR mencuri ponsel milik asisten rumah tangga berinisial RL.

Seusai kejadian, korban yang juga diperkosa oleh pelaku melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Setelah mendapat laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.

"Petugas mengidentifikasi tersangkanya adalah AR. Petugas lalu menangkap tersangka seusai pulang sekolah," kata Harto.

Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan tersangka mengancam korban.
 (Wakos Reza Gautama)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas