Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadijah Tuntut Keadilan karena Dianiaya Tiga Wanita

Saya tetap meminta ketiga pelaku masing-masing Salmawati, Siti Sumarni dan Nurwahida bisa dihukum berat atas perbuatan mereka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM,  RUTENG - Hadijah (29),warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai menuntut keadilan karena dianiya tiga wanita, 1 Desember 2016 pagi.

Ibu dua anak ini meminta jaksa dan hakim di Manggarai menghukum berat tiga wanita yang telah membuatnya terluka.

Kepada Pos Kupang di Ruteng,Jumat (9/6/2017) pagi, Hadijah yang datang bersama suaminya Sudirman meminta Jaksa Kacabjari Reo melakukan banding atas kasusnya.

"Saya tetap meminta ketiga pelaku masing-masing Salmawati, Siti Sumarni dan Nurwahida bisa dihukum berat atas perbuatan mereka pada saya,"ujar Hadijah.

Ia mengaku ketiga pelaku sudah divonis tapi ia belum diberitahu jaksa berapa hukuman yang diterima para pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas