Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chalidah Nazar Tersangka Pungli di BPN Surabaya II

Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Kantor BPN Surabaya II.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Chalidah Nazar Tersangka Pungli di BPN Surabaya II
Surya/Fatkul Alamy
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga (kedua dari kiri) menunjukan uang yang disita dari OTT di Kantor BPN Surabaya, Minggu (11/6/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Kantor BPN Surabaya II.

Dari lima orang yang ditangkap, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Chalidah Nazar (48).

Perempuan yang merupakan PNS dan staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II ditetapkan tersangka, lantaran dia yang tertangkap OTT dan polisi menemukan barang bukti uang Rp 8 juta di laci meja kantornya dan diduga hasil pungli dari pemohon.

"CN inilah yang berperan mengelola dana taktis (pungli) yang dibayar oleh pemohon saat mengajukan pengukuran tanah. Sedangkan empat orang lainnya sementara masih saksi," kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Minggu (11/6/2017).

Shinto menuturkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru karena penyidikannya baru tahap awal.

Sementara, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Chalidah Nazar sakit diabetes dan hipertensi. Perempuan itu saat ini sudah dibantarkan ke salah satu rumah sakit guna menjalani perawatan.

Berita Rekomendasi

"Tersangka sakit dan sekarang berada di rumah sakit. Tekanan darahnya tinggi dan mengalami diabetes," ungkap Shinto tanpa menyebut rumah sakit mana tempat tersangka dirawat.

Saat ditanya berapa besar jumlah pungli yang dilakukan oknum pegawai Seksi Pengukuran BPN Surabaya II untuk setiap meter tanah, Shinto belum mengetahui. Penyidik masih mendalaminya.

Baca: Subaidah Tewas Dibunuh Sang Suami Tepat di Hari Ulang Tahunnya ke-23

"Kami masih memeriksa aliran uang yang masuk ke buku tabungan yang dibuat atas nama BS (Bayu Sasmito). Melihat aliran uang masuk, jumlahnya fluktuatif. Ada uang masuk Rp 10 juta, ada yang Rp 16 juta, besarannya pungutan tergantung luas tanah," tutur Shinto.

Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungki Polretabes Surabaya menangkap lima orang staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II, Jumat (11/6/2017) lalu.

Selain Chalidah Nazar, petugas mengamankan Slamet (56), Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah, Aris Prasetya (38), staf Seksi Pengukuran, Bayu Sasmito (33), PHL (pegawai harian lepas) BPN Surabaya II dan Alvin Nurahmad Rivai (21), PHL BPN Surabaya II. (fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas