Takuti Warga Pakai Senjata Replika, Remaja ini Digelandang ke Kantor Polisi
Kerap berulah menakuti warga remaja berinisial BA (16) harus merasakan digiring ke kantor Polsek Aertembaga, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Patroli Dialogis Polsek Aertembaga yang dipimpin Kapolsek Iptu Fandi Ba’u berhasil menangkap salah seorang remaja berinisial BA (16).
Ia ditangkap setelah anggota Polsek Aertembaga mendapatkan laporan tentang remaja yang sering menakuti warga dengan senapan replika.
"Saat kami periksa ternyata ada senjata replika yang diselipkan di pinggangnya," kata Fandi kepada wartawan.
BA langsung digiring ke Polsek Aertembaga dan diberikan pembinaan. "Kami sudah panggil orangtuanya dan BA sudah diberikan pembinaan," kata dia.
Kapolsek Aertembaga mengingatkan fungsi kontrol orangtua harus tetap ditingkatkan.
"Minimal ingatkan mereka tentang pergaulan. Kasihan kalau masih remaja sudah di penjara," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.