Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Rumah di Panembahan Kecamatan Kraton Dilalap Api

Kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk Kampung Mangkunegaran, Panembahan Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Rumah di Panembahan Kecamatan Kraton Dilalap Api
Tribun Jogja/Hening Wasisto
Salah satu rumah warga atas nama Suratni dari total tiga rumah yang ludes dilalap si jago merah akibat kebakaran yang terjadi pada Minggu, (11/6/2017) di Kampung Mangkuenagaran, Panembahan, Kraton. TRIBUN JOGJA/HENING WASISTO 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk Kampung Mangkunegaran, Panembahan Kecamatan Kraton, Yogyakarta, Minggu (11/6/2017) pagi.

Tiga rumah sekaligus menjadi korban keganasan si jago merah, yaitu sebagian rumah milik Patrisius Tyas Suwaryanto, dapur rumah milik Maryam, dan rumah milik Suratni hangus terbakar.

Dari penuturan Tyas, api diduga dari tungku kayu milik Maryam yang sehari-harinya digunakan untuk memasak gudeg.

"Mbah Maryam ini kan jualan gudeg, masaknya pake tungku kayu bakar. Mungkin karena dia lupa matiin api atau bagaimana," ujarnya pada Tribun Jogja.

Tyas mengatakan, anaknya, Maria Sukma Dealova justru yang mendapati kejadian ini pertama kalinya.

"Dia kan lagi tiduran, tiba-tiba merasa panas terus teriak-teriak minta tolong pada warga kalau ada api," imbuh Tyas.

Dari ketiga rumah tersebut, rumah milik Suratni yang paling parah. Pasalnya, rumah yang didominasi oleh kayu tersebut tak bersisa hanya menyisakan tembok-tembok bangunan saja.

BERITA REKOMENDASI

Suratni yang ditemui di tempat kejadian mengaku pasrah akan kejadian ini.

"Mau gimana lagi udah terjadi seperti ini, dokumen-dokumen, perabot rumah tangga, semua barang-barang berharga ludes. Yang ada cuma tiga ekor anjing saya," katanya.

Sampai berita ini diturunkan api telah berhasil dipadamkan lewat dua mobil pemadam kebakaran Kota Yogya.

Kejadian ini masih didalami lebih jauh oleh Polsek Kraton.

Polsek Kraton bertindak sigap dengan langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas