Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Jambi Sita 167 Kg Mie Berformalin di Pasar Angso Duo

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan Pasar Angso Duo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BPOM Jambi Sita 167 Kg Mie Berformalin di Pasar Angso Duo
Tribun Jambi/Tommy Kurniawan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan pasar Angso Duo. TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan Pasar Angso Duo.

Kepala BPOM Jambi, Ujang Suprayitna mengaku penangkapan mie berformalin dilakukan pada pukul 02.00 WIB atau tepat ketika mie sedang dalam pembuatan.

Pelaku pun tak bisa mengelak ketika BPOM melakukan penggerebekan di kiosnya.

Selain itu, petugas juga menemukan setengah jeriken formalin ketika menyisir ke rumah pelaku di kawasan Perumahan Bougenvil Simpang Rimbo.

Mie Berformalin di Jambi_1
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan pasar Angso Duo. TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

"Ada 167 kg mie berformalin kita temukan, bersama formalinnya setengah jeriken putih," kata Ujang.

Dari hasil penangkapan ini, Ujang mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman dan pelaku terancam akan masuk ke ranah hukum.

Berita Rekomendasi

"Pelaku setahun yang lalu sudah kita berikan teguran, tapi nampaknya dia belum jera," kata Ujang.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas