Pemudik Waspada, Ada 17 Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Pekalongan
Terdapat 17 perlintasan sebidang di Kabupaten Pekalongan terdiri dari yang berpalang pintu, tak berpalang pintu hingga perlintasan liar cukup motor.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan ditemani jajarannya mengecek rel kereta api serta mendata perlintasan sebidang di Kabupaten Pekalongan.
Hasilnya terdapat 17 perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Pekalongan terdiri dari yang berpalang pintu, tak berpalang pintu hingga perlintasan liar yang hanya bisa dilewati motor.
"Dua perlintasan berpalang, dua tanpa palang yang bisa dilewati mobil dan motor, sisanya perlintasan tanpa palang atau perlintasan liar yang hanya bisa dilewati sepeda motor," kata Wawan.
Semua perlintasan ini tersebar di Kecamatan Sragi, Wiradesa dan Siwalan.
"Perlintasan tanpa palang pintu sangat membahayakan. Harusnya pihak terkait bisa memasang palang pintu apalagi sekarang menjelang lebaran. Setidaknya bisa meminimalisir kecelakaan," pinta dia.
Agar tidak terjadi hal tak diinginkan, Wawan akan bekerjasama dengan Pemkab Pekalongan dan PT KAI untuk menempatkan petugas khusus di perlintasan tak berpalang pintu.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alan Haikel, mengatakan nantinya di perlintasan tak berpalang akan dijaga dua anggota Linmas selama 24 jam.
"Nanti dijaga dua orang Linmas selama 24 jam penuh agar keamanan dan kenyamanan pemudik terjaga serta tetap kondusif saat arus mudik dan balik tahun ini," sambung Haikel.