Perampok Motor Dibekuk Setelah Beraksi
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di seputaran Jl Pama, Delitua
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tanding Kaban alias Tanding warga Jl Delitua Biru-biru, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua mendekam di sel Polsekta Delitua.
Sebelumnya, lelaki berusia 60 tahun ini terlibat perampasan sepeda motor Honda Spacy BK 6148 ADW milik korbannya Herman Karokaro warga Dusun I, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, perampokan ini bermula ketika korbannya melintas di Jl Pama, Delitua pada Sabtu (10/6/2017) kemarin.
Saat itu, pelaku menghentikan laju motor yang ditumpangi korban.
"Setelah dihentikan, korban dipaksa turun dari motornya. Kemudian, korban disuruh naik ke atas motor pelaku lainnya," kata Wira.
Mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini mengatakan, korban kemudian dibawa ke lokasi yang sepi oleh para pelaku.
Kemudian, para pelaku menyuruh korban buka baju dan diminta menyerahkan seluruh harta bendanya.
"Selepas merampas motor dan harta korban, para pelaku ini kabur. Korban yang ketakutan kemudian minta tolong ke warga," ungkap Wira.
Dalam kondisi telanjang dada, korban pun diantar warga ke Polsek.
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di seputaran Jl Pama, Delitua.
"Dari pengakuan tersangka, katanya baru sekali beraksi. Namun kami tidak percaya begitu saja, dan saat ini kami masih mengecek sejumlah laporan terkait aksi serupa di wilayah kami," pungkas perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)