Pergoki ABG Sedang 'Mojok', Lelaki Ini Malah Perkosa Sang Cewek
Pria 40 tahun ini bukannya mengamankan pasangan ini, malah menodai korban berinisial NG.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Entah apa yang ada dalam pikiran AH, sebab ia tega menyetubuhi anak di bawah umur pada Mei 2017 silam.
Usai mendapati korban sedang berduaan dengan teman lelakinya di Kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Purnama, Kota Dumai.
Pria 40 tahun ini bukannya mengamankan pasangan ini, malah menodai korban berinisial NG.
Sedangkan NG masih di bawah umur. Informasi yang diterima Tribun, awalnya tersangka AH menghardik keduanya yang tengah mojok. Korban bersama teman lelakinya menampik sedang berduaan.
Walau demikian, AH memaksa keduanya membuat surat pernyataan. Saat itu tersangka meminta teman lelaki korban membeli materai dan kertas folio.
Sedangkan NG dipaksa untuk ikut bersama tersangka, korban ditinggal bersama tersangka AH.
Ketika itu muncul hasrat Warga Gang Dahlia, Jalan Tenaga untuk menyetubuhi korban.
Maka tersangka mengajak korban ke tempat sepi yang dulunya bekas perumahan perusahaan. Saat itu juga tersangka memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pasca kejadian, korban melaporkan hal ini kepada pihak Mapolres Dumai. Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Sasli Rais menyebut pihak kepolisian langsung menyelidiki kasus dan mencari keberadaan tersangka.
Usai menerima laporan dari korban, bahkan polisi langsung menangkap AH Minggu (11/6/2017) kemarin. Tersangka diamankan saat sedang berada di sekitar Jalan Cendrawasih. AH tidak berkutik ketika diamankan polisi.
"Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Dumai, begitu juga dengan sejumlah barang bukti," tegas Mantan Kapolsek Dumai Barat, Senin (12/6).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.