Riki Curi Motor Temannya Usai Pura-pura Ajak Korban Bekerja
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor korban telah dijual tersangka dengan harga Rp3 juta. Lalu, tersangka ini sempat kabur ke Aceh
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rizki Syawaluddin (23) warga Jl Klambir V, Dusun I, Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ketiban sial.
Niat hati mencari kerja pada temannya, motor matic kesayangannya justru malah dibawa kabur oleh Riki (19) yang tak lain temannya sendiri.
"Awalnya korban dan beberapa saksi menemui tersangka di Jalan Klambir V menanyakan pekerjaan. Lalu, tersangka Riki pura-pura minjam motor korban dengan alasan ingin mengambil handphone yang ketinggalan," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono, Senin (12/6/2017).
Lantaran percaya dengan pelaku, korban pun menyerahkan motornya.
Namun, kata Istiono, setelah diberi pinjam motor, pelaku tak kunjung kembali.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor korban telah dijual tersangka dengan harga Rp3 juta. Lalu, tersangka ini sempat kabur ke Aceh," kata Istiono.
Setelah kejadian, kata Istiono, korban sempat membuat laporan.
Namun polisi harus menunggu beberapa hari untuk menangkap tersangka di kediamannya.
"Karena uang hasil penjualan motor curian itu diduga sudah habis, tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Masjid, Dusun II, Desa Serba Jadi, Sunggal. Saat itulah tersangka kamu tangkap," katanya.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.