Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani: Ahok Sudah Terbukti Bersalah, Kenapa Saya Terus Dituntut?

Buni Yani berterimakasih kepada para pejuang kebenaran yang terus mengawal kasus yang menimpanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buni Yani: Ahok Sudah Terbukti Bersalah, Kenapa Saya Terus Dituntut?
KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO
Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selepas persidangan perdananya, Buni Yani melakukan orasi di hadapan puluhan massa pendukungnya, Selasa (13/6/2017).

Buni Yani mengatakan sudah seharusnya dia bebas dari segala tuntutan.

"Saya ini awalnya dituduhkan menyebarkan fitnah, tapi sekarang Ahok sudah terbukti bersalah. Jadi kenapa saya terus dituntut," ujar Buni Yani, Selasa (13/6/2017).

Buni Yani berterimakasih kepada para pejuang kebenaran yang terus mengawal kasus yang menimpanya.

Massa aksi pendukung Buni Yani berorasi di atas mobil di depan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO
Massa aksi pendukung Buni Yani berorasi di atas mobil di depan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO (Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro)

Penasihat hukum Buni Yani mengatakan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Buni Yani.

"Buni Yani adalah seorang muslim yang berpendapat bahwa agamanya dinistakan dan berpendapat itu dijamin oleh Undang-undang," ujar Adwin Rahadian, penasihat hukum Buni Yani.

Berita Rekomendasi

Baca: Buni Yani Siapkan Eksepsi Tolak Surat Dakwaan Jaksa

Adwin menambahkan Buni Yani tidak menebarkan kebencian, ia hanya mengajak diskusi apakah Ahok melakukan penistaan agama.

Sebagai informasi Buni Yani menggunggah video pidato mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang mengandung unsur penistaan agama.

Sidang lanjutan kasus Buni Yani akan dilaksanakan pada Selasa depan tanggal 20 Juni 2017.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas