Cornelis Izinkan ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Alasannya
Kebijakan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran diserahkan ke masing-masing pemerintah kabupaten kota
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis memperbolehkan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.
Ini dikatannya saat menghadiri safari ramadan di gedung serbaguna Penjanung Island Jl. Merdeka Timur Selasa, (13/6/2017).
“Silakan saja, sesekali dipakai nda apalah. Semua orang kan tidak tau nasib pegawai, jangan berpikir yang bermobil itu sudah mewah benar hidupnya,” kata Cornelis kepada Tribun.
Orang nomor satu di Kalbar itu juga mengatakan, kebijakan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.
“Kalau bagi saya tidak masalah, tanya lagi saja ke bupati,” sambungnya.
Akan tetapi, pegawai yang menggunkan kendaraan dinas saat mudik lebaran, ia mengingatkan untuk menjaganya.
“Up to you lah. Tapi kalau ada kerusakan ya diganti, pecah ban diganti, jangan di beri-beri jak kendaraan,” tegasnya.