Mabes Polri Dalami Aliran Rekening WI Ke Bos Akasaka
Mabes Polri masih melakukan proses pemeriksaan di dalam atau halaman Akasaka, terkait apakah masih ada narkotika yang disimpan oleh tersangka WI
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penggerebekan Akasaka Club masih terus menjadi atensi pihak Mabes Polri. Empat orang yang ditangkap sudah ditetapkan tersangka, atas peredaran 19 ribu pil ekstasi.
Atas hal ini, Polri pun terus mendalami aliran rekening dari tersangka utama atau Bandar AR alias WI yang ditangkap di klub malam di jantung kota Denpasar itu.
Direktur IV Narkotika Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menyatakan, ada beberapa hal yang kini menjadi fokus Mabes Polri.
Empat hal itu, ialah pihaknya akan melakukan proses untuk urusan atau persoalan narkotikanya.
Kemudian, pihaknya akan melakukan pembukaan rekening tersangka AR alias WI terkait aliran dananya apakah berkaitan dengan pemilik Akasaka Jerry Firmon.
"Kita mencoba membuka aliran dana meneger Akasaka saudara AR kaitannya dengan pemilik diskotik Jery," kata Eko kepada Tribun Bali, Selasa (13/6/2017) melalui pesan singkatnya.
Eko menjelaskan, hal lain yang akan dilakukan ialah pihaknya akan melakukan kerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Dalam hal itu, pihaknya akan melihat aliran dana itu kemana saja.
"Yang ke empat, untuk masalah tutup atau tidaknya itu akan menjadi kewenangan dari Pemerintah setempat," ungkapnya.
Eko mengaku, saat ini, pihaknya masih melakukan penyegelan terhadap diskotik itu dikarenakan masih dalam proses penyidikan.
Pendek kata, Mabes Polri masih melakukan proses pemeriksaan di dalam atau halaman Akasaka, terkait apakah masih ada narkotika yang disimpan oleh tersangka WI.
"Rencana minggu depan tim penyidik kasus Akaska akan melaksanakan Anev (analisa dan evaluasi)," bebernya. (ang)