Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Pendukung Buni Yani Mulai Berdatangan di PN Bandung

Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Massa Pendukung Buni Yani Mulai Berdatangan di PN Bandung
Tribun Jabar/Dian Nugraha Ramdani
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/6/2017).

Mereka menempatkan mobil dengan pengeras suara di depan pengadilan, tepat di median Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Di sejumlah mobil yang dibawa massa, terpasang spanduk bertuliskan "Buni Yani Pembuka Kebenaran, Bukan Penyebar Kebencian".

Buni Yani turun dari mobil dan memasuki gedung Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani turun dari mobil dan memasuki gedung Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/THEOFILUS RICHARD (Tribun Jabar/Theofilus Richard)

Ada juga spanduk "Tegakkan Keadilan #SaveBuniYani".

Kedatangan massa API ini untuk memberikan support kepada Buni Yani yang pagi ini sekitar pukul 09.00 akan menjalani sidang.

Baca: Buni Yani Tiba di Pengadilan Negeri Bandung

BERITA TERKAIT

Di depan PN, selain memutar musik bertema perjuangan Islam, perwakilan massa juga berorasi.

Sementara itu Buni Yani tiba di Pengadilan Negeri Bandung pada pukul 08.10 WIB didampingi tim penasihat hukumnya.

Pada pukul 08.25 WIB, terlihat beberapa orang mengenakan seragam Front Pembela Islam (FPI) memasuki ruang sidang. (ram)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas