Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Penyelundup Tenggiling Melawan Petugas Gabungan TNI AL

Petugas gabungan Lantamal I Belawan dan Dispamal Mabes TNI AL mendapat perlawana dari anggota sindikat penyelundup tenggiling.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sindikat Penyelundup Tenggiling Melawan Petugas Gabungan TNI AL
Tribun Medan/Array A Argus
Petugas gabungan Lantamal I Belawan dan Dispamal Mabes AL menunjukkan tenggiling yang disita dari gudang 77 Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Labuhan. Rencananya, sebanyak tenggiling tersebut akan diselundupkan ke Malaysia pada Selasa (13/6/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Lantamal I Belawan dan Dispamal Mabes TNI AL mendapat perlawana dari anggota sindikat penyelundup tenggiling.

Ketika tim sudah merangsek masuk ke lokasi pergudangan tempat penyimpanan tenggiling di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Labuhan, pemilik Sudirman alias Aeng (43) memerintahkan anak buahnya untuk menutup seluruh pintu gudang.

"Karena pekerja menutup pintu gudang dan melawan saat hendak kita amankan, tim gabungan lantas mendobrak paksa pintu gudang," ujar Komandan Pangkalan Utama TNI AL I Belawan, Laksmana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, Selasa (13/6/2017).

Di dalam tim menyisir untuk mencari barang bukti tenggiling yang hendak diselundupkan ke Malaysia itu, demikian sambung Roberth. Di sana petugas menyita 1 ton tenggiling.

Dikatakan Roberth, sebelum menangkap sindikat penyelundup tenggiling tim mengintai selama beberapa hari. Tim menangkap mereka Senin malam ketika pekerja hendak membawa tenggiling ke pelabuhan.

Satu ton tenggiling yang disita dari gudang diantaranya berisi 199 ekor hidup, 24 ekor mati, 5 karung besar kulit basah dan 4 karung besar kulit kering. Totalnya 223 ekor plus 5 kulit basah dan 4 kulit kering dengan jumlah 1000 kilogram.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Humas BBKSDA Sumatera Utara, Evansus, mengatakan tenggiling dilindungi. Penyebaran hewan pemakan semut ini banyak di Binjai, Langkat dan beberapa daerah lainnya.

"Angka kelahirannya cukup minim tapi tingkat perburuannya begitu pesat. Tenggiling ini masuk dalam kategori hewan yang dilindungi," terang Evansus.

Sayang, tiap kali pelaku ditangkap hukumannya selalu minim. Para pelaku kembali bebas dan kembali melakukan penyelundupan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas