Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Bank Muamalat Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp 100 Juta

Aditya menggunakan uang Yanti sebagai modal usaha perkebunan kates dan semangka miliknya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Karyawan Bank Muamalat Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp 100 Juta
ISTIMEWA
Ilustrasi sidang 

Pada Januari 2017, Yanti datang ke Bank Muamalat hendak mengambil uang tabungannya.

Saat dicek uang yang ada di rekening Yanti hanya Rp 65 ribu. 

Ternyata Aditya tidak menabung uang ke rekening Yanti.

Yanti melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian karena mengalami kerugian Rp 100 juta.

Terungkap, uang tersebut ternyata dipakai oleh Aditya untuk keperluan pribadinya.

Aditya menggunakan uang Yanti sebagai modal usaha perkebunan kates dan semangka miliknya.

Tarmizi, kuasa hukum Aditya, mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

Berita Rekomendasi

“Kami minta langsung pembuktian saja dengan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Tarmizi.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas