Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerak-geriknya Mencurigakan, Ternyata Widoria Menyimpan Paket Sabu-sabu

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kartini.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gerak-geriknya Mencurigakan, Ternyata Widoria Menyimpan Paket Sabu-sabu
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kartini, depan Hotel Gading, Selasa (13/6/2017) dinihari. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kartini, depan Hotel Gading, Selasa (13/6/2017) dinihari.

Tersangka ditangkap saat akan transaksi sabu-sabu.

Tersangka bernama Widoria Restu (24), warga Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.

"Tersangka merupakan ibu rumah tangga," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono, Kamis (15/6/2017).

Barang bukti yang disita dari Widoria berupa satu paket kecil sabu-sabu.

Harto mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus ini guna mencari bandar yang memasok sabu ke Widoria di daerah Kedaton.

Berita Rekomendasi

Tertangkapnya Widoria merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat.

Harto mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Kartini, pada Selasa dinihari.

Baca: Asworo Bunuh Calon Istrinya karena Tersinggung Disebut Tak Punya Modal untuk Menikah

Mendapat informasi itu, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di seputar Jalan Kartini.

Di depan Hotel Gading, petugas melihat seorang perempuan berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan.

Petugas lalu menggeledah tubuh Widoria. Hasilnya ditemukan satu paket sabu-sabu dari kantong pakaian ibu rumah tangga ini.

"Tersangka mengakui sabu itu miliknya yang akan dijual ke orang lain," tutur Harto, Kamis (15/6/2017).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas