Pernah Diusik Soal Sekolah Lima Hari, Ganjar Kasih Saran untuk Mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari atau full day school. Begini komentar Ganjar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari atau full day school.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai kebijakan yang direncanakan untuk berlaku di semua jenjang pendidikan itu jelas belum bisa efektif.
Dia berkaca pada pengalaman Pemerintah Provinsi Jateng yang membuat kebijakan serupa pada 2016 untuk SMA/SMK.
"Sekolah lima hari? Kami sudah berpengalaman. Saya sudah dibully duluan ketika itu, transportasinya belum siap," kata Ganjar kepada wartawan pada Rabu (14/6/2017).
Menurut dia problem yang dihadapi di Jateng adalah perihal transportasi. Di perkotaan hal ini tak menjadi persoalan. Sebaliknya, menjadi masalah utama di pedesaan.
"Kalau di kota sih lebih siap, di desa tidak siap," ungkap Ganjar.
Dikatakan Ganjar, kebijakan itu bisa dilaksanakan tapi harus bertahap. Pemerintah harus mengakomodasi keresahan masyarakat, semisal pendidikan agama yang berlangsung sore hari.
Di desa-desa, anak-anak usia SD sampai SMP mengikuti pendidikan diniyah. Di perkotaan pun ada Taman Pendidikan Alquran.
"Kecuali kalau bisa diinternalisasi. Sehingga delapan jam di antaranya internalisasi pendidikan yang dulu di diniyah bisa dimasukkan sehingga malah lebih sistematis. Sekarang tinggal duduk bersama. Mohon Pak Menteri bisa mempertimbangkan hal ini," ucap Ganjar.
Ia menilai pilihan yang bisa diambil dari full day adalah diberlakukan secara bertahap. Tidak mengharuskan semua menerapkan kebijakan ini, hanya sekolah-sekolah yang sudah siap saja.
"Di desa pulang sore tidak ada yang jemput, kasihan. Problem lainnya kalau sore anak-anak mengaji baik di diniyah maupun TPQ. Kalau lainnya saya kira enggak masalah," beber politikus PDI Perjuangan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.