Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tembak Jambret di Bawah Umur, Lima Anggota Polda Bali Dilaporkan ke Propam

Lima anggota Ditreskrimum Polda Bali dilaporkan ke Propam Polda Bali.Kelima anggota ini diduga menjalankan tugas secara tidak profesional

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lima anggota Ditreskrimum Polda Bali dilaporkan ke Propam Polda Bali.

Kelima anggota ini diduga menjalankan tugas secara tidak profesional dan tidak sesuai prosedur.

Mereka dianggap demikian, karena telah menembak pelaku penjambretan berinisial EGL (17) yang masih dibawah umur. 

Merasa tak terima dengan perilaku polisi terhadap anaknya, ibu EGL, Kostafina Ludia Marantika melapor ke Bidang Propam Polda Bali, Denpasar, Kamis (15/6/2017).

Menurut pendamping hukum pelapor, I Made Somya Putra, kedatangan mereka bersama LBH Woman Crisis Center untuk mempertanyakan proses penangkapan yang dilakukan terhadap EGL. 

Remaja belasan tahun ini ditembak lantaran mencoba melarikan diri dari TKP penjambretan yang dilakukannya.

Lanjut kata dia, penembakan terjadi di wilayah Serangan usai ditangkap di rumah orangtuanya di Jimbaran, Kuta Selatan, (23/3/2017) silam. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena ibu pelaku tidak terima dengan perlakuan polisi maka tadi kami melayangkan laporan kelima polisi ini ke Propam Polda Bali," tuturnya.

Kata dia, oleh karena itu pihaknya mempertanyakan seperti apa prosedur penembakan kepada anak di bawah umur atau apa sudah sesuai dengan HAM dan sistem peradilan anak yang ada.

Dan saat ini pelaku sudah menjalani sidang peradilan anak. 

EGL ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Bali setelah terbukti melakukan aksi penjambretan di 8 TKP di wilayah Denpasar dan Badung.

Selain menangkap EGL, polisi juga menangkap Putu Civki Agus alias Bikul (21) dan Oei Handoyo Teguh alias Konan (22).

Polisi beralasan EGL ditembak lantaran mencoba kabur dari penangkapan.

Terpisah, Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Beny Arjanto belum bisa berkomentar panjang terkait laporan tersebut.

"Masih saya cek dulu laporannya," singkatnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas