Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Perempuan Ini Nekat Jadi Pengedar Ekstasi

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka Budiman alias Abeng (44) yang tak lain tetangga Fika dan Oktavia.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Perempuan Ini Nekat Jadi Pengedar Ekstasi
Tribun Medan/ Array A Argus
Fika dan Oktavia, dua pengedar ekstasi yang ditangkap berdasarkan pengembangan para pengguna narkoba. Saat ini keempat tersangka ditahan di Polsekta Sunggal, Jumat (16/6/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fika Sirait (29) warga Aceh Tamiang dan Oktavia (24) warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara nekat menjadi pengedar pil ekstasi.

Dari tangan kedua perempuan ini, Unit Reskrim Polsekta Sunggal yang melakukan penangkapan mengamankan barang bukti 79 butir pil ekstasi.

"Kedua tersangka ini kami amankan dari sebuah rumah kos yang berada di Jalan S Parman, Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru. Saat kami gerebek, barang bukti pil ekstasi itu disembunyikan di dalam kepala carger," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono, Jumat (16/6/2017).

Perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka Budiman alias Abeng (44) yang tak lain tetangga Fika dan Oktavia.

Dari tangan Abeng, polisi menyita barang bukti paketan sabu yang disimpan di bawah jam tangan.

"Ketiganya ini kami amankan dari pengembangan sebelumnya yakni tersangka Sugandi (31) warga Jl Balam, Kelurahan Sei Sekambing, Kecamatan Sunggal.

Berita Rekomendasi

Dari tangan Sugandi, kami sita plastik klip transparan dan alat hisap sabu yang baru saja digunakannya," ungkap Istiono.

Menurut Istiono, tersangka Sugandi diamankan saat tengah asyik menghisap sabu di Jl Seroja, Kelurahan Sei Sekambing, Kecamatan Sunggal. Untuk pengembangan lebih lanjut, keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Dua tersangka perempuan itu belum mau menyebutkan siapa pemasok ekstasinya. Mereka beralasan, baru beberapa bulan menjual pil tersebut," kata Istiono menyebutkan para tersangka ditangkap pada Kamis (15/6/2017) malam di tempat terpisah.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas