Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Bandit Jalanan Terjaring di Jembatan Suramadu Saat mau Menjual Motor Curian

Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga bandit jalanan saat melakukan penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga Bandit Jalanan Terjaring di Jembatan Suramadu Saat mau Menjual Motor Curian
Surya/Fatkhul Alamy
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga bandit jalanan saat melakukan penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

Tiga bandit jalanan yang dibekuk itu adalah Ainun Sodikin (20), warga Jl Petukangan Tengah Surabaya, Abdul Rohman (23), warga Jl Bulak Banteng Lor, Surabaya dan NW (16), seorang pelajar SMA asal Jl Kalimas Surabaya.

Selain mereka, saat ini polisi masih memburu satu anggota komplotan ini, yakni SP (20).

Komplotan Ainun Sodikin dkk sudah mencuri motor di sebanyak 13 TKP selama 6 bulan. Selain di Surabaya, Mereka juga beraksi di Gresik dan Lawang, Malang.

Diringkusnya Ainun, Rohman dan NW bermula saat tim Anti Bandit melakukan penyekatan akses Jembatan Suramadu, Kamis (15/6/2017) dini hari.

Petugas mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda Sooopy. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat.

"Kendaraan-kendaraan dibawa ke wilayah Madura dan kemudian dijual dengan relatif murah. Setelah terjual, satu orang bisa mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (16/6/2017).

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini suah beraksi di berbagai tempat di Surabaya, Gresik dan Lawang, Malang sebanyak 13 kali. Bahkan satu satu pelaku masih berusia 16 tahun.

Shinto menuturkan, modusnya yang dilakukan empat bandit ini keluar dengan dua motor mencari sasaran dengan berpatroli.

Dan ketika mendapati sasaran, dua diantaranya yang dibonceng kemudian turun dan dengan segera mengambil motor itu menggunakan kunci T.

Ainun Sodikin di hadapan petugas mengaku, motor curian selalu dijual ke seorang penadah di Madura.

"Biasanya laku Rp 2,5 juta dan uangnya dibagi rata buat kebutuhan hidup," aku Ainun.

Ia mengaku, dari hasil penjulan motor curian itu dipakai untuk kesenangan. Sepertu membeli membeli handphone (HP), baju baru atau kesenangan lainnya.

Dari tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti motor empat motor. Rinciannya, yakni motor Honda Scoopy Nopol L 6429 QS, Honda Beat L 5571 FJ, 2 motor Honda Scoopy warna merah Nopol N 4458 TBF, senjata tajam jenis clurit dan 3 buah anak kunci dari besi yang dipakai mencuri motor. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas