Istri Ketua DPRD Kota Mojokerto Hanya Memberikan Jatah Uang Bulanan Rp 5,6 Juta
Bahkan sampai saat ini Purnomo masih memiliki hutang Rp 400 juta sebagai biaya politik saat pencalonan legislatif 2014 lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Rorry Nurwawati
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kesedihan mendalam tampak dari raut wajah Temuliyah.
Sejak Jumat (16/6/2017) malam, ia mengkhawatirkan keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang.
Perempuan 54 tahun ini merupakan istri Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Mengetahui suaminya tak kunjung pulang setelah pamit rapat kerja di kantor DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (16/6), ibu dua anak ini pun mencoba menghubungi melalui pesan singkat hingga pesan WhatsApp.
Sayangnya tidak ada ada respons sama sekali dari Purnomo.
Bahkan, saat ditelpon oleh Temuliyah, hanya ada nada panggilan sambung.
Kekhawatiran ini pun semakin memuncak, ia pun mencoba mencari tahu kabar suaminya dari ajudan.
Lagi-lagi tak ada informasi terkait keberadaan suaminya yang sudah menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto sejak 2014 lalu ini.
"Saya coba telepon, dari jam satu malam tapi tidak ada respons. Katanya rapat, kok sampai tengah malam. Siang dijemput sama ajudan," ceritanya dengan nada lirih.
Perempuan yang mengenakan jilbab ini pun terlihat menahan tangis saat menceritakan suaminya.
Sampai saat ini, ia pun tak percaya dengan apa yang menimpa pria yang telah memberinya dua anak.
Sebab, selama ini Temuliyah hanya mendapatkan uang bulanan jatah dari kantong penghasilan Purnomo sebesar Rp 5,6 juta.
Itu pun belum lagi untuk membayar utang yang menumpuk senilai Rp 400 juta.
Utang itu digunakan untuk biaya politik saat pencalonan legislatif 2014 lalu.
Bahkan tempat tinggal yang saat ini dihuni, merupakan warisan dari orangtua.
Purnomo mendapat amanah sebagai ketua DPRD kota Mojokerto sejak tahun 2015.
Ia menggantikan posisi Mohamad Yunus yang direshuffle oleh DPC PDIP.
Sebelumnya, Purnomo menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP dan baru sekali menjabat sebagai wakil rakyat.
Kabar suaminya pun justru didapatkan dari media massa online.
Dari situlah ia tahu bahwa alasan suaminya belum juga pulang lantaran ditangkap oleh KPK.
Sampai saat ini lanjut Temuliyah, juga belum ada kabar dari pihak mana pun terkait penangkapan suaminya oleh KPK.
"Tidak mungkin korupsi, saya tidak percaya. Suami saya tidak seperti itu," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebelum terjadi OTT KPK para anggota legislatif dan SKPD terkait sedang melakukan dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.
Hearing itu diikuti oleh Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Bappeko Mojokerto, Komisi II serta Komisi III.
Seperti diberitakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Purnomo (PDIP), Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani (PKB), dan Wakil Ketua DPRD Umar Faruq (PAN).