Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawanan Perampok Kontainer Terpaksa Berlebaran di Tahanan

Mereka adalah anggota sindikat perampokan truk kontainer berisi barang logistik milik PT Kamadjaja Logistik

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kawanan Perampok Kontainer Terpaksa Berlebaran di Tahanan
Tribun Medan/Array Anarcho
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean bersama Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba saat menginterogasi salah satu tersangka perampokan truk milik PT Kamadjaja Logistik, Sabtu (17/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Suroto (36) dan Agus (50), dua dari delapan pelaku sindikat perampokan truk kontainer berisi barang logistik milik PT Kamadjaja Logistik mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

Gara-gara masalah ini, keduanya terpaksa berlebaran di penjara.

"Ya, rencana uangnya itu untuk keperluan pak. Ya untuk lebaran, ya kebutuhan sehari-hari," kata Suroto yang saat pemaparan menggunakan penutup wajah hitam, Sabtu (17/6/2017) siang.

Pria bertubuh pendek ini mengatakan, dalam kasus ini ia hanya bertugas sebagai orang yang mencarikan truk berukuran sedang untuk melansir barang logistik dari truk yang dirampok.

Setelah kejadian, Suroto sangat menyesal.

"Ya, nyesal lah pak. Gara-gara cuma disuruh nyari truk aja saya ikut ditangkap," katanya di hadapan Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, tersangka Agus juga menyampaikan hal yang sama.

Katanya, gara-gara butuh uang untuk lebaran, ia malah mendekam di sel Polsekta Percut Seituan dalam waktu yang lama.

"Saya hanya bertugas membawa barang dari gudang (Tanjung Morawa) ke Medan aja pak. Saya juga disuruh ini," katanya.

Adapun enam pelaku lainnya yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan masing-masing Yendra (34), Boben Antoko (40), Sumarno (36), Supriono (34), Dedi Handika Syahputra (30, dan Juliadi (30).

Ada satu pelaku lainnya yang masih buron yakni Heru.

"Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saya sudah perintahkan Kanit Reskrim, Iptu Philip untuk segera menangkap pria berinisial H," kata Pardamean sembari menyebut H adalah otak pelaku. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas