KPK Tangkap Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan DPRD Kota Mojokerto, Jatim, Sabtu (17/6/2017) dini hari.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan DPRD Kota Mojokerto, Jatim, Sabtu (17/6/2017) dini hari.
Satgas KPK membawa lima orang diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Mojokerto.
Mereka adalah Ketua DPRD, dua Wakil Ketua DPRD, Kepala Dinas PU, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT di Kota Mojokerto. Tapi, belum jelas kasus apa yang dilakukan kelima pejabat di Kota Mojokerto.
"Memang ada kegiatan OTT tim KPK di Mojokerto kemarin menjelang tengah malam. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan," kata Febri, Sabtu (17/6/2016).
KPK membawa kelima wakil rakyat saat melakukan hearing tengah malam.
Ada tiga ruangan yang disegel oleh KPK, yakni ruang Pimpinan DPRD, ruang Sekretaris dan ruang Komisi III DPRD.
Belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Mojokerto terkait adanya penyegelan oleh KPK.