Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara di Pekanbaru Diciduk Polisi, Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Perempuan

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengacara yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara di Pekanbaru Diciduk Polisi, Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Perempuan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari aktivitas konsumsi narkoba oleh seorang lelaki dan perempuan di sebuah rumah di Pekanbaru, Sabtu (17/6/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengacara yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Alamanda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (17/6/2017).

Informasi yang diterima dari kepolisian, barang bukti yang berhasil disita dari lelaki berinisial Z (42) tersebut satu unit bong, pipet kaca, beberapa plastik benis bekas pembungkus sabu-sabu.

Bersama Z, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial AP (36).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga sekitar.

Baca: Tinggalkan Pacarnya Melahirkan dan Nikahi Wanita Lain, Bripda FZ Harus Siap Terima Konsekuensi

Warga melaporkan ke Polsek bahwa ada aktivitas mengonsumsi narkoba di salah satu rumah di TKP.

Rekomendasi Untuk Anda

Mendapat informasi tersebut polisi kemudian mendatangi lokasi dan didapati seorang lelaki dan perempuan yang diduga tengah mengonsumsi narkoba.

Keduanya kini dalam pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas