Pengacara di Pekanbaru Diciduk Polisi, Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Perempuan
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengacara yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengacara yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Alamanda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (17/6/2017).
Informasi yang diterima dari kepolisian, barang bukti yang berhasil disita dari lelaki berinisial Z (42) tersebut satu unit bong, pipet kaca, beberapa plastik benis bekas pembungkus sabu-sabu.
Bersama Z, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial AP (36).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga sekitar.
Baca: Tinggalkan Pacarnya Melahirkan dan Nikahi Wanita Lain, Bripda FZ Harus Siap Terima Konsekuensi
Warga melaporkan ke Polsek bahwa ada aktivitas mengonsumsi narkoba di salah satu rumah di TKP.
Mendapat informasi tersebut polisi kemudian mendatangi lokasi dan didapati seorang lelaki dan perempuan yang diduga tengah mengonsumsi narkoba.
Keduanya kini dalam pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya.