Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Lagi Preman Penganiaya dan Pemeras Pedagang Gorengan Ditangkap

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET menangkap tiga lagi preman yang sempat menganiaya dan memeras pedagang gorengan bernama Syawaluddin.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Lagi Preman Penganiaya dan Pemeras Pedagang Gorengan Ditangkap
Tribun Medan/Array A Argus
Empat preman yang menganiaya dan memeras pedagang gorengan di seputaran Plaza Medan Fair Jl Gatot Subroto, Medan Petisah. Keempatnya juga sempat menantang Kapolsek agar menangkapnya, Sabtu (17/6/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

 Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET menepati janjinya menangkap tiga lagi preman yang sempat menganiaya dan memeras pedagang gorengan bernama Syawaluddin (34) di seputaran Plaza Medan Fair Jl Gatot Subroto, Medan Petisah.
Tak hanya memeras pedagang, tiga orang preman yang kembali ditangkap ini justru sempat menantang Hendra.

"Ketiganya kami amankan Jumat (16/6/2017) malam di satu tempat yang berada di Jalan Gatot Subroto, Gang Lotus. Dari pemeriksaan sementara, ketiganya sudah mengaku menganiaya pedagang gorengan yang sempat mengadu pada kami," kata Hendra, Sabtu (17/6/2017) pagi.

Ketiga preman yang kembali ditangkap masing-masing Jafar Saputra alias Putra (25), Bambang Hariadi alias Bembeng (40), dan Lomo Nasution (38).

Dari ketiga preman ini, otak pelaku pemerasan dan penganiayaan pedagang adalah Bembeng.

Baca: Tinggalkan Pacarnya Melahirkan dan Nikahi Wanita Lain, Bripda FZ Harus Siap Terima Konsekuensi

"Ketiganya kami tangkap setelah pengembangan dari tersangka Khoir Daud (26) pada petang kemarin. Saat ini, keempat preman yang sudah kami amankan masih dalam pemeriksaan," ungkap mantan Kapolsekta Helvetia ini.

Berita Rekomendasi

Hendra memastikan, tak satu pun preman yang boleh main-main di wilayah kerjanya. Bagi siapa saja yang coba-coba menakuti masyarakat, kata Hendra, pasti akan ditindak tegas.

"Sesuai perintah bapak Kapolrestabes Medan, tidak boleh ada preman yang meresahkan masyarakat apalagi sampai melakukan penganiayaan. Jika ada yang merasa diganggu preman, silakan datang melapor ke kami," ungkap Hendra. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas