Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tahun Aksi Cabul Ayah Terungkap Setelah Korban Mengeluh Begini kepada Ibunya

Korban mengaku pertama kali dicabuli ayahnya di rumahnya sewaktu tinggal di Rantau Parapat, Sumatera Utara 2014 lalu

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Tahun Aksi Cabul Ayah Terungkap Setelah Korban Mengeluh Begini kepada Ibunya
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Rudapaksa yang dilakukan seorang bapak terhadap anak kandungnya yang sudah berlangsung sejak tahun 2014 silam terkuak dari keluhan korban.

Informasi yang diterima dari humas Polsek Peranap, korban TW (15) mengeluh pada ibunya dengan mengungkapkan bahwa ia sudah tidak mau sekolah, hidupnya tertekan dan hancur karena ayahnya.

Pernyataan yang tiba-tiba meluncur dari mulut korban itu tentu saja membuat ibunya kaget.

Penasaran dengan hal yang dikeluhkan anaknya itu si ibu kemudian mempertanyakan perihal beban yang ditanggung anaknya.

Termasuk mempertanyakan perlakukan ayahnya hingga membuat korban merasa hancur masa depannya.

Dengan lugas korban menjawab bahwa ia sudah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2014 silam.

BERITA REKOMENDASI

Kelakuan bejat itu terakhir kali dilakukan pada 4 Juni 2017 lalu.

Korban mengaku pertama kali dicabuli ayahnya di rumahnya sewaktu tinggal di Rantau Parapat, Sumatera Utara dan yang terakhir kali dilakukan persetubuhan oleh ayahnya pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2017 sekira pukul 21.00 wib di dalam rumah (di dalam kamar korban) Kampung Toba Sari Desa.Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu.

Berdasarkan pengakuan korban, keluarga kemudian mengambil sikap dengan melaporkan pelaku yang berinisial TW (41) ke polisi.

Pasca laporan itu, polisi dari Polsek Peranap kemudian menuju rumah terlapor, Jum'at (17/6/2017) malam.

Polisi langsung mengamankan terlapor kemudian membawanya ke Mapolsek.


Dalam pemeriksaan yang dilakukan, terlapor mengakui perbuatannya.

Terlapor mengaku telah menyetubuhi anaknya yang dilakukan berulang kali sejak tahun 2014 silam.

Saat ini terlapor ditahan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi melengkapi dengan alat bukti pakaian korban, keterangan saksi dan hasil visum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas