Tim Saber Pungli Tangkap Empat Pegawai Dishub Sumut
Petugas menyita uang Rp 1.740.000, empat buku speksi, 20 buku speksi yang sudah selesai dikerjakan secara ilegal dan lima unit ponsel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap empat pegawai Dinas Perhubungan Sumut dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarin.
Keempatnya, Indra Fauzi (47), Yudha Putra (43), Yuhdi Anshari (27) dan M Irfan Pratama (26) diangkut petugas saat melakukan speksi kendaraan bermotor di dalam Kantor Dishub PKB Sub Pinangbaris, Medan.
Petugas menyita uang Rp 1.740.000, empat buku speksi, 20 buku speksi yang sudah selesai dikerjakan secara ilegal dan lima unit ponsel.
"Sebelumnya ada laporan mengenai pengurusan speksi dengan cara ilegal. Kemudian dilakukan lidik dan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (17/6/2017).
Dari laporan yang diterima polisi kejahatan ini sudah dilakukan keempat tersangka berulang kali. Polisi menegaskan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Seluruh pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Ditreskrim Khusus Polda Sumut. (