Mobil Mantan Camat Terbakar, Kapolsek: Kuat Dugaan Korsleting Listrik
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan tidak ada unsur penyebab terbakarnya mobil akibat dibakar oleh seseorang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Polsek Batang melakukan penyelidikan kasus terbakarnya mobil mantan camat Kelara, Haji Amir Nakku yang terparkir di pekarangan rumahnya, Kampung Togo-togo, Kelurahan Togo-togo, Kecamatan Batang, terbakar, Minggu (18/6/2017) dini hari.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan tidak ada unsur penyebab terbakarnya mobil akibat dibakar oleh seseorang.
"Kesimpulan sementara, ada dua, kalau bukan korsleting listrik, dibakar," kata Kapolsek Batang AKP Amir dikonfirmasi via telepon selularnya.
Namun, pihaknya menjelaskan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecil kemungkinan mobil itu dibakar.
"Kuat dugaan mobil mengalami korsleting listrik, karena tidak ada bau bensin atau barang bukti yang menunjukkan bahwa itu dibakar," kata Amir.
Baca: Mobil Branding Wakil Bupati Jeneponto Milik Mantan Camat Kelara Diduga Sengaja Dibakar Orang
Menurutnya, beberapa menit setelah kejadian pihaknya telah tiba di lokasi melakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi.
Mobil yang terbakar itu dibranding dengan gambar Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu yang merupakan calon bupati Jeneponto periode 2018-2023.
Dia pun mengimbau agar kejadian itu tidak dikait-kaitkan dengan isu politik.
"Saya sudah tanya tadi pemilik mobil agar bagaimana tidak menghubungkan kejadian ini dengan politik atau pilkada, begitupun dengan semua pihak," tutur Amir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.