Dua Penjambret Roboh Ditembak Petugas
Dua orang yang malang melintang menjambret ini melawan saat akan ditangkap petugas.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Andi Pratama alias Letoy (24) warga Jl Klambir V No3, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan rekannya Bobi Ariadi (29) warga Jl Amal Luhur, Gang Hassalam, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia terpaksa ditembak petugas di kakinya.
Pasalnya, dua orang yang malang melintang menjambret ini melawan saat akan ditangkap petugas.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan korbannya Eva Seppani Sibarani (19), yang dijambret saat melintas di Jalan Asrama pada 1 Juni 2017 kemarin," kata Kapolsekta Helvetia, Kompol Trila Murni, Senin (19/6/2017).
Trila mengatakan, awalnya polisi menangkap tersangka Andi berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan.
Kemudian, dari pengembangan Andi, ditangkaplah tersangka Bobi.
"Dari tangan kedua pelaku, anggota menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Satria FU, satu unit sepeda motor jenis Honda Varia, dan tiga buah handphone," ungkap Trila.
Selain itu, katanya, turut disita tiga lembar uang dollar Singapura pecahan $ 100, $ 2 dan $ 5.
Kemudian, ditemukan satu buah jam tangan wanita merk Casio, lima tas kecil, dan satu dompet serta satu buah BPKB motor.
"Kami menduga masih ada komplotan lain yang merupakan rekan kedua tersangka. Saat ini, kedua tersangka masih berada di RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan setelah dilumpuhkan petugas kami," kata Trila. (Ray/tribun-medan.com)