Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Pekalongan Bentuk Tim Khusus Pengurai Kemacetan

Personel Satuan Lantas Polres Pekalongan membentuk tim khusus pengurai kemacetan baik di jalur pantura atau ruas tol fungsional.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polres Pekalongan Bentuk Tim Khusus Pengurai Kemacetan
Dokumentasi Humas Polres Pekalongan
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan (paling kiri) bersama anggotanya mengecek rel kereta api di Kabupaten Pekalongan, Senin (12/6/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLRES PEKALONGAN 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Personel Satuan Lantas Polres Pekalongan membentuk tim khusus pengurai kemacetan baik di jalur pantura atau ruas tol fungsional.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alan Haikel, mengatakan tim ini beranggotakan 18 orang dan fokus untuk mengurai kemacetan saja.

"Kami bentuk tim khusus reaksi cepat, khusus menangani dan mengurai kemacetan," kata Haikel kepada wartawan di Polres Pekalongan pada Senin (19/6/2017).

Tim ini akan bergerak kapanpun dibutuhkan selama 24 penuh. Untuk mempermudah penyampaian informasi, nomor telpon penting sudah disebar di spanduk spanduk yang dipasang di dalam tol dan jalur pantura.

Nomor ini bisa dihubungi oleh pemudik atau masyarakat yang ingin melaporkan kondisi kemacetan.

Pemudik yang membutuhkan bantuan baik bantuan kesehatan, bahan bakar atau informasi lainnya bisa menghubungi nomor darurat Info Mudik Polres Pekalongan.

Berita Rekomendasi

"Cukup kirim sms ke 3938, formatnya ketik mudik spasi laporan, keluhan atau permintaan bantuan. Nanti akan langsung direspon oleh petugas kami," sambung dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas