Polres Pekalongan Bentuk Tim Khusus Pengurai Kemacetan
Personel Satuan Lantas Polres Pekalongan membentuk tim khusus pengurai kemacetan baik di jalur pantura atau ruas tol fungsional.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
![Polres Pekalongan Bentuk Tim Khusus Pengurai Kemacetan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-pekalongan-akbp-wawan-kurniawan_20170612_131818.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Personel Satuan Lantas Polres Pekalongan membentuk tim khusus pengurai kemacetan baik di jalur pantura atau ruas tol fungsional.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alan Haikel, mengatakan tim ini beranggotakan 18 orang dan fokus untuk mengurai kemacetan saja.
"Kami bentuk tim khusus reaksi cepat, khusus menangani dan mengurai kemacetan," kata Haikel kepada wartawan di Polres Pekalongan pada Senin (19/6/2017).
Tim ini akan bergerak kapanpun dibutuhkan selama 24 penuh. Untuk mempermudah penyampaian informasi, nomor telpon penting sudah disebar di spanduk spanduk yang dipasang di dalam tol dan jalur pantura.
Nomor ini bisa dihubungi oleh pemudik atau masyarakat yang ingin melaporkan kondisi kemacetan.
Pemudik yang membutuhkan bantuan baik bantuan kesehatan, bahan bakar atau informasi lainnya bisa menghubungi nomor darurat Info Mudik Polres Pekalongan.
"Cukup kirim sms ke 3938, formatnya ketik mudik spasi laporan, keluhan atau permintaan bantuan. Nanti akan langsung direspon oleh petugas kami," sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.