Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliansi Pergerakan Islam Jabar Minta Buni Yani Segera Dibebaskan

Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar, Asep Saripudin, memimpin orasi mendukung Buni Yani, Selasa (20/6/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aliansi Pergerakan Islam Jabar Minta Buni Yani Segera Dibebaskan
Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Islam (API) dan Front Pembela Islam telah hadir di lokasi persidangan kedua Buni Yani yang digelar di Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, Selasa (20/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar, Asep Saripudin, memimpin orasi mendukung Buni Yani, Selasa (20/6/2017).

Hari ini, Budi Yani menjalani sidang eksepsi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung.

Di hadapan massa, Asep Saripudin terus meminta agar Buni Yani segera dibebaskan.

"Buni Yani itu hanya berpendapat agamanya dinistakan oleh Ahok. Tiap warga negara itu dibebaskan untuk bependapat karena dilindungi Undang-undang," ujarnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, saat memberikan pengarahan menjelangan sidang kedua Buni Yani, Selasa (20/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO
Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, saat memberikan pengarahan menjelangan sidang kedua Buni Yani, Selasa (20/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO (Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro)

Buni Yani menjadi terdakwa dugaan pelanggaran undang-undang ITE terkait video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Baca: Sidang Buni Yani Dipindah ke Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Bandung, Dikawal 500 Polisi

Berita Rekomendasi

Menurut Asep Saripudin, hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Basuki Tjahaja Purnama karena dugaan penistaan agama membuktikan Buni Yani tak bersalah.

"Pada awalnya, Buni Yani dituduh memfitnah Ahok tapi Ahok sudah terbukti bersalah jadi apalagi yang dipermasalahkan," katanya.

Buni Yani didampingi tim penasihat hukum tiba di tempat persidangan sekitar pukul 08.35 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas