Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Lapas Nusakambangan Tak Kunjung Kembali Meski Jam Menggembalakan Sapi Telah Usai

Kadarmono, napi kasus perampokan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, diduga melarikan diri, Senin (19/7/2017) kemarin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Napi Lapas Nusakambangan Tak Kunjung Kembali Meski Jam Menggembalakan Sapi Telah Usai
Tribun Jateng
Penjagaan di Lapas Nusakambangan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kadarmono, napi kasus perampokan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, diduga melarikan diri, Senin (19/7/2017) kemarin.

Kadarmono bin Sukandar, warga Sekaran Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang merupakan terpidana 14 tahun penjara karena kasus perampokan disertai pembunuhan, pasal 365 KUHP.

Ia tengah menjalani proses asimilasi dengan sisa masa tahanan 4 tahun kurungan penjara.

Kadarmono menjalani asimilasi bidang peternakan dengan menggembalakan sapi di sekitar Lapas.

"Iya benar, dia belum kembali dan belum diketahui keberadaannya. Mestinya jam 4 sore dia sudah kembali," kata Koordinator Kalapas se-Nusakambangan, Abdul Aris, Selasa (20/6/2017).

Saat hari kejadian, seperti biasa, Kadarmono menjalani rutinitasnya menggembala sapi di sekitar lapas. Ia berangkat bekerja pukul 08.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Pukul 15.00 WIB, sapi yang digembalakan napi itu sudah tidak berada di tempat. Kadarmono pun tak terlihat batang hidungnya.

Sejumlah petugas Lapas kemudian merapat. Mereka melakukan pencarian terhadap napi itu beserta sapi yang digembalakannya hingga ke hutan.

Senin (19/6/2017) malam, petugas berhasil menemukan 15 ekor sapi yang digembalakan Kadarmono berkeliaran di tengah hutan.

Sayangnya, petugas tak menemukan Kadarmono di lokasi tersebut.

"Kami masih melakukan pencarian bersama aparat keamanan. Semoga lekas ketemu," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas