Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Pencuri Taksi Perusahaan Beken Ini Sudah Curi Motor 20 Kali

Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pencuri motor, Ruben (20). Pemuda ini sehari-hari mencuri taksi Blue Bird.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemuda Pencuri Taksi Perusahaan Beken Ini Sudah Curi Motor 20 Kali
Surya/Fatkul Alamy
Tersangka Ruben (tengah) diamankan di Satreskrim Polretabes Surabaya, Selasa (20/6/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pencuri motor, Ruben (20). Pemuda ini sehari-hari mencuci taksi beken.

Ruben ditembak kakinya saat ditangkap petugas. Ia satu dari empat pelaku yang sudah menyikat 20 motor di wilayah Surabaya Selatan.

Sementara dua temannya yang lebih dulu dibekuk adalah SB,(21) asal Jalan Lumumba Dalam Surabaya, dan MDP (17) asal Jalan Dinoyo Surabaya dan SS (DPO).

"Dalam cacatan kepolisian, bersama tiga temannya tersangka Ruben sudah melakukan aksi kejahatan curanmor sebanyak 20 kali," ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (20/6/2017).

Di antara lokasi kejahatan Ruben dan kawan-kawan adalah Pagesangan, Kendang Sari, Gayungan dan beberapa wilayah Surabaya Selatan.

Setelah menangkap Ruben, tim Anti Bandit menyita satu unit handphone dan barang bukti lain berupa motor serta beberapa benda-benda lainnya.

BERITA TERKAIT

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Curat atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Ruben mengaku dirinya berperan sebagai pengawas saat teman-temannya mencuri motor. Motor curian lalu dijual ke Madura.

"Saya tidak tahu motor dijual berapa, karena teman saya yang bertugas membawa dan menjual motor. Setelah motor terjual, baru saya diberi uang hasil dari mencuri," aku Ruben.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas