Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Pengoplasan Gas di Hutan

Barang bukti yang diamankan 60 tabung gas 3 kg, 7 buah tabung gas 12 kg, lima besi bulat untuk memindahkan gas, dan satu buah timbangan ukuran 30 kg

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Temukan Pengoplasan Gas di Hutan
Bangka Pos/Deddy Marjana
Polisi membawa tabung-tabung gas untuk mengoplos dari 3 kg ke 12 kg dikawasan hutan di Jalan Air Lantang Pangkalan Baru Selasa (20/6/2017) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaaran Polsek  Pangkalan Baru dipimpin Kapolsek AKP Manurung menemukan aktifitias pengopolosan gas dikawasan Hutan di Jalan Air Lantang Kelurahan Kampung Dul Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah Selasa (20/6/2017).

Sayangnya para pelaku berhasil melarikan diri kedalam hutan saat polisi tiba di  lokasi.

Barang bukti yang diamankan 60 tabung gas 3 kg, 7 buah tabung gas 12 kg, lima besi bulat untuk memindahkan gas, dan satu buah timbangan ukuran 30 kg.

"Para pelaku melarikan diri saat anggota kita tiba dilokasi dan masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im

Aktifitas pengoplosan gas dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabug gas 12 kog (non subsidi) ini tercium polisi setelah adanya laporan masyarakat

Masyarakat mencurigai adanya aktifitas sejumlah orang dikawasan hutan di Jl Air Lantang.

Berita Rekomendasi

Pasalnya sejumlah tabung gas terlihat disekitar orang-orang tersebut sehingga warga khawatir dan melaporkan kepada bhabinkamtibmas setempat yang meneruskan ke Polsek Pangkalan Baru

Orang-orang tersebut juga kerap bolak balik keluar masuk hutan menggunakan mobil.

Kapolsek Pangkalan Baru AKP Manurung kemudian memimpin anggotanya mendatangi lokasi.

Namun melihat kedatangan polisi sejumlah orang yang berada dilokasi dari kejauhan tampak langsung melarikan diri ke dalam hutan dan kebun milik warga.

Mereka meninggalkan gas yang sedang dioplos dan sejumlah tabung gas yang sudah dalam keadaan kosong.

Selanjutnya barang bukti yang diamankan 60 tabung gas 3 kg, 7 buah tabung gas 12 kg, lima besi bulat untuk memindahkan gas, dan satu buah timbangan ukuran 30 kg langsung diamankan ke Polsek Pangkalan Baru.

AKBP Abdul Mun'im saat ini pihak Polsek Pangkalan Baru mendalami kasus tersebut.

Barang bukti label plastik bekas yang ditemukan TKP diharapkan bisa mengungkapnya.

Selain itu satu unit mobil yang kerap terlihat dilokasi dari informasi warga juga masih dicari.

"Anggota Polsek Pangkalan Baru akan berkoordinasi dengan pihak pangkalan gas LPG dan mencari pemilik dan keberadaan mobil yang kerap terlihat di TKP," kata AKBP Abdul Mun'I'm

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas