Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Sukabumi Segel Restoran Cepat Saji Jenis Pizza

Satuan polisi pamong praja menyegel tempat makanan siap saji tanpa izin di Jalan RE Martadinata, Sukabumi jelang berbuka puasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Satuan polisi pamong praja menyegel tempat makanan siap saji tanpa izin di Jalan RE Martadinata, Sukabumi jelang berbuka puasa.

Penyegelan dilakukan karena tempat makan cepat saji berjenis pizza tak mengantongi izin usaha dan izin mendirikan bangunan.

Sejumlah pengunjung yang telah memesan makanan terpaksa harus meninggalkan tempat.

Sementara pengunjung lain tak dapat masuk karena dijaga petugas satpol PP.

Petugas memberi waktu 3 jam untuk mengosongkan tempat.

Sementara, pihak perusahaan menyadari bahwa izin usaha belum diselesaikan dan terdapat kesalahan komunikasi antara perusahaan dan pihak perizinan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas