Sopir Bus Rute Banda Aceh-Medan Positif Sabu
HS (26) seorang sopir bus (rute Banda Aceh ke Medan) ber-KTP Gampong Blang Aman, Aceh Utara terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Nur Nihayati
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - HS (26) seorang sopir bus (rute Banda Aceh ke Medan) ber-KTP Gampong Blang Aman, Aceh Utara terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu terungkap dalam razia tes urine dilakukan tim gabungan operasi Ramadiniya di Terminal Terpadu Kota Sigli, Pidie, Senin (19/6/2017) pukul 22.30 WIB.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, AKBP Werdha Susetyo Serambi, Selasa (20/6/2017) menyebutkan, ada satu sopir positif narkoba jenis sabu.
Akhirnya sopir tersebut digantikan dengan sopir lain di Terminal Sigli.
Baca: KPK Amankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istrinya
"Sebelumnya kami berkoordinasi dengan pihak Organda dan perusahaan asal si sopir sehingga ia digantikan," kata AKBP Werdha.
Sedangkan untuk proses selanjutnya, sopir itu menjalani rehabilitasi dan sesuai aturan hukum.
Sementara, ada dua sopir lainnya saat diperiksa urine terindikasi menggunakan obat keras seperti ziazepam (obat penenang).
Dalam Rangka Operasi Ramadniya Rencong 2017 melibatkan Polres Pidie, tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, Kepolisian Resor Pidie, TNI, Dinas Perhubungan, Subdenpom dan Dinkes Pidie.